Sosialisasi Perubahan Kurikulum S3 Pendidikan IPA FMIPA UNY Menanggapi Permendikti Nomor 39

Program Studi S3 Pendidikan IPA, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perubahan kurikulum sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi (Permendikti) Nomor 39. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Jumat, 10 Oktober 2025, dan diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa Program Doktor (S3) Pendidikan IPA. Sosialisasi kurikulum dipaparkan secara langsung oleh Koordinator Program Studi S3 Pendidikan IPA, Prof. Dr. Insih Wilujeng, M.Pd. Dalam pemaparannya, Prof. Insih menjelaskan latar belakang penyesuaian kurikulum yang dilakukan oleh program studi, khususnya yang berkaitan dengan penataan struktur dan beban studi agar selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan penguatan kompetensi lulusan doktoral di bidang pendidikan IPA.

Perubahan utama dalam kurikulum S3 Pendidikan IPA terletak pada jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) mata kuliah yang kini berada pada rentang 44–54 SKS. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas akademik sekaligus tetap menjaga kedalaman dan kualitas capaian pembelajaran lulusan. Lebih lanjut disampaikan bahwa mahasiswa yang telah berada pada tahap akhir studi tidak diwajibkan untuk mengikuti mata kuliah dalam kurikulum terbaru. Hal ini dikarenakan sejumlah mata kuliah lama telah dilakukan proses ekivalensi dengan mata kuliah pada kurikulum baru, sehingga tidak menghambat kelancaran studi mahasiswa yang sedang menyelesaikan disertasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh mahasiswa S3 Pendidikan IPA FMIPA UNY memperoleh pemahaman yang jelas terkait arah kebijakan kurikulum baru, serta dapat menyesuaikan perencanaan studi masing-masing secara optimal. Program studi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi mahasiswa dalam proses transisi kurikulum demi menjamin keberlangsungan dan kualitas akademik.